Lubuklinggau,Humas.
Usai menggelar Upacara Gabungan, seluruh pejabat dilingkungan Kemenag Kota Lubuklinggau menandatangani Fakta Integritas sebagai wujud komitmen bersama untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi secara bertanggung jawab dan sesuai aturan.
Penandatanganan pakta integritas ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Lubuklinggau H.Hasanudin Rabu(17/1).
Dalam kesempatan tersebut Hasan mengatakan, bahwa dokumen Pakta Integritas adalah dokumen yang berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.
“Saya menghimbau kepada seluruh pegawai agar berperan secara pro aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela,” ucap Hasan.
Lebih lanjut Hasan mengatakan, bahwa penandatanganan pakta integritas mengacu pada Peraturan Menpan-RB No 49 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah. Dokumen pakta integritas, berisi janji pegawai untuk komit melaksanakan tugas fungsi, bertanggung jawab dan berperan sesuai peraturan perundang-undangan. Selain itu terdapat kesanggupan untuk tidak korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Untuk itu Hasan meminta agar capaian kinerja yang sudah menjadi komitmen dapat dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab. Dirinya juga meminta agar momen penandatanganan ini tak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi dapat dipahami maknanya,’’tegasnya.
Sementara ditempat yang sama Arsiyanti selaku kepala MTsN 1 Lubuklinggau usai melaksanakan penandatanganan mengatakan akan siap melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik,’’kita siap apa yang menjadi janji dan komitmen kita selaku ASN Kementerian Agama,’’ujarnya.
penulis : (yatno).
